Pentingnya Keselamatan Kerja
Memakai Alat Pelindung Diri (APD) penting dipakai untuk setiap orang yang berada di lingkungan kerja. Ketentuan yang mengatur pemakaian Alat Pelindung Diri ini tertuang dalam pasal 14 Undang-undang Nomer 1 th. 1970 mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, di mana setiap entrepreneur atau pengurus perusahaan harus sediakan Alat Pelindung Diri dengan cara bebrapa hanya pada tenaga kerja dan orang lain yang masuk tempat kerja. Berdasar pada ketentuan itu otomatis setiap pekerja diharuskan untuk memakai APD yang sudah disiapkan oleh perusahaan.
Mengenai beberapa macam Alat Pelindung Diri adalah seperti berikut :
- Safety Helmet
- Sepatu Karet (sepatu boot)
- Sepatu safety (safety shoes)
- Sarung Tangan
- Tali Pengaman (Safety Harness)
- Penutup Telinga (Ear Plug/Ear Muff)
- Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
- Masker (Respirator)
- Pelindung muka (Face Shield)
- Jas Hujan (Rain Coat)
- Membuat keadaan lingkungan yang nyaman dan tenang. Dengan keadaan lingkungan itu karyawan dapat bekerja dengan cara maksimal, sebab karyawan merasa telah ada jaminan keselamatan dalam bekerja yang didapatkan oleh perusahaan.
- Ada keselamatan kerja oleh perusahaan, maka akan menumbuhkan kesetiaan kerja karyawan. Karena, hal itu menujukan perusahaan memiliki kepedulian pada keselamatan beberapa karyawannya.
- Karenanya ada keselamatan kerja, sistem kerja perusahaan dapat jalan sesuai sama waktu yang sudah dijadwalkan. Dengan hal tersebut tak ada penyimpangan maupun penundaan dalam penyelesaian sebuah pekerjaan akibat ada permasalahan seperti terjadinya kecelakaan kerja.
- Mensupport program pemerintah manfaat menghimpit angka kecelakaan kerja. Dengan minimnya angka kecelakaan kerja, dapat tingkatkan ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia.
0 komentar